KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan respons terkait dengan obat yang sudah tidak digunakan untuk penanganan Covid-19. Menurut BPOM, ada lima obat yang dianggap tidak bermanfaat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yakni klorokuin, oseltamivir, ivermectin, plasma konvalesen, dan azitromycin. Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPOM I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat-obat tersebut.
BPOM Belum Pernah Berikan EUA untuk 5 Obat Covid-19 yang Dianggap Tidak Bermanfaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan respons terkait dengan obat yang sudah tidak digunakan untuk penanganan Covid-19. Menurut BPOM, ada lima obat yang dianggap tidak bermanfaat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yakni klorokuin, oseltamivir, ivermectin, plasma konvalesen, dan azitromycin. Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPOM I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk obat-obat tersebut.