BPOM beri izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna untuk usia 18-65 tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 vaksin Moderna.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya terus membantu pemerintah memberikan jaminan, evaluasi, memastikan bahwa vaksin yang masuk ke Indonesia dapat digunakan untuk masyarakat dan memenuhi aspek kualitas, mutu, keamanan dan efikasinya.

Hingga bulan Juni, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin. Yakni yakni vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk vaksin Sinovac di China, vaksin Astrazeneca, dan vaksin Sinopharm.


"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform m-RNA," ujar Penny saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

Penny mengatakan, kemungkinan vaksin Moderna awal yang akan masuk ke Indonesia didapatkan melalui Covax Facility. Hal ini merupakan bantuan dari Amerika Serikat melalui Covax Facility.

Baca Juga: BPOM berikan izin darurat penggunaan vaksin Moderna, efikasi 94,1%

Penny menuturkan, berdasarkan kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2. 

Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri, kelelahan, dan sakit kepala. "Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," terang dia.

Ia menyebut, data efikasi vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1% pada kelompok usia 18 tahun-65 tahun. Serta 86,4% pada usia di atas 65 tahun.

"(Vaksin Moderna) Bisa diberikan pada populasi dengan komorbid berdasarkan hasil uji klinik fase 3. Yaitu individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV," ucap Penny.

Lebih lanjut, BPOM menyampaikan apresiasi pada tim ahli tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan ITAGI yang telah bersama-sama BPOM melakukan kajian intensif sehingga dapat diterbitkan EUA vaksin moderna.

"Moderna belum bisa digunakan anak di bawah 18 tahun," tutur Penny.

Selanjutnya: Vaksinasi tahap 3 dimulai, sasar masyarakat rentan dan anak usia 12-17 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi