KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada lowongan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Badan POM membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan kebutuhan Badan POM Tahun Anggaran 2021," demikian pengumuman BPOM dilansir dari situs resminya, Jumat (2/7/2021). Adapun ketentuan umum untuk mengajukan lamaran di BPOM antara lain:
1. Proses seleksi penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2021 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. 2. Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Baca Juga: Simak formasi CPNS Kemenlu 2021, lowongan diplomat paling banyak dibuka 3. Tidak pernah mengundurkan dari atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil. 4. Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah yang bersangkutan berstatus PNS.