JAKARTA. Temuan vaksin palsu ternyata masih berbuntut panjang. Pasalnya, seorang warga Kabupaten Bogor Jawa Barat Zentoni mengajukan gugatan yerhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun gugatan yang masuk dalam perbuatan melawan hukum ini, Zentoni meminta kepada kedua penggungat untuk mempublikasikan 37 nama fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang mendapatkan vaksin palsu. Pasalnya, ia menilai BPOM telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mengumumkan secara jelas nama fasyankes tersebut. "Penjelasan yang dibagikan hanya seputar kesimpulan dari penelitian," ungkap dia, Rabu (13/7).
BPOM dan Kemkes digugat soal vaksin palsu
JAKARTA. Temuan vaksin palsu ternyata masih berbuntut panjang. Pasalnya, seorang warga Kabupaten Bogor Jawa Barat Zentoni mengajukan gugatan yerhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun gugatan yang masuk dalam perbuatan melawan hukum ini, Zentoni meminta kepada kedua penggungat untuk mempublikasikan 37 nama fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang mendapatkan vaksin palsu. Pasalnya, ia menilai BPOM telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mengumumkan secara jelas nama fasyankes tersebut. "Penjelasan yang dibagikan hanya seputar kesimpulan dari penelitian," ungkap dia, Rabu (13/7).