KUPANG. Sejumlah penjual buah apel di Kupang mengharapkan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur (NTT) secepatnya mengeluarkan hasil penelitian terhadap beberapa apel yang disita untuk diambil sampelnya pada Sabtu, (31/1) bulan lalu. Him Borneo, salah satu penjual buah-buahan di sepanjang jalan Muhammad Hatta Kota Kupang, Rabu mengatakan, pihaknya kini memiliki sekitar tujuh dus yang belum bisa dijual akibat adanya larangaan dari pemerintah kota Kupang dan BPOM NTT. "Ada sekitar tujuh dus apel asal Amerika Serikat yang dilarang untuk dijual," katanya.
BPOM diminta keluarkan hasil penelitian apel
KUPANG. Sejumlah penjual buah apel di Kupang mengharapkan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur (NTT) secepatnya mengeluarkan hasil penelitian terhadap beberapa apel yang disita untuk diambil sampelnya pada Sabtu, (31/1) bulan lalu. Him Borneo, salah satu penjual buah-buahan di sepanjang jalan Muhammad Hatta Kota Kupang, Rabu mengatakan, pihaknya kini memiliki sekitar tujuh dus yang belum bisa dijual akibat adanya larangaan dari pemerintah kota Kupang dan BPOM NTT. "Ada sekitar tujuh dus apel asal Amerika Serikat yang dilarang untuk dijual," katanya.