BPOM dinilai perlu tutup pabrik Kalbe Farma



JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai perlu menutup Pabrik PT Kalbe Farma, khususnya untuk pabrik yang memproduksi obat injeksi. Hal ini menyusul kasus meninggalnya dua pasien dari Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, setelah disuntikkan obat anestesi Buvanest Spinal keluaran pabrik tersebut.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Wijayarta mengatakan, PT Kalbe Farma sudah mengakui ada ketidaksesuaian label dengan obat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan ada obat lain yang juga tertukar dan berakibat fatal jika digunakan.

“Maka sampai selesai dilakukan investigasi soal kesalahan produksi, BPOM harusnya menutup, menghentikan produksi, bahkan menyegel pabrik tersebut,” kata Marius saat dihubungi, Rabu (18/2).


Menurut Marius, penutupan itu bertujuan untuk mencegah obat-obatan produksi yang salah ikut tersebar luas dan memakan korban selanjutnya. Penutupan juga dapat membuat proses investigasi berjalan dengan lebih baik.

Jika sampai menyebabkan kematian karena salah pelabelan, lanjut dia, kemungkinan PT Kalbe Farma melanggar cara produksi obat yang baik (CPOB). Karena itu, inspektorat dari BPOM perlu menelaah sejarah dari pembuatan obat tersebut.

“Bisa dilihat catatan-catatan produksi obat atau batch record-nya. Di situ nanti ketahuan kesalahannya di mana,” jelas Marius.

Ia menilai, penarikan obat dari predaran saja belum cukup. BPOM bersama Kementerian Kesehatan juga perlu membeberkan kepada masyarakat batch record dari obat tersebut, supaya tidak ada lagi korban.

Nantinya, sebut Marius, setelah investigasi selesai, barulah pabrik dapat melakukan produksi lagi. “Memang batch record itu rahasia, tetapi kalau ada kejadian luar biasa seperti ini karena ada korban meninggal dunia, maka harus diungkap batch record itu,” kata dia.

Marius menceritakan, pada 2006 lalu juga ada kejadian serupa yang terjadi untuk cairan infus. Setelah diselidiki, ternyata ada kesalahan sterilisasi dari cairan infus. Kemudian, jika ingin melanjutkan produksi, maka produsen diminta untuk memperbaiki sistem stelirisasi dari cairan infus tersebut. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie