BPOM: Izin penggunaan darurat vaksin corona keluar sebelum 13 Januari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, proses perizinan telah memasuki tahap akhir. Sehingga EUA akan dapat dikeluarkan sebelum rencana vaksinasi corona Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari mendatang.

"Bisa diperkirakan tanggal 13 (Januari) bisa dilakukan vaksinasi, artinya kami bisa mengeluarkan EUA sebelum tanggal tersebut," ujar Penny saat media briefing, Jumat (8/1).


Baca Juga: Presiden Jokowi divaksin bersama pejabat publik, tenaga kesehatan, dan tokoh agama

EUA yang akan diterbitkan merupakan EUA untuk vaksin produksi Sinovac. Sebagai informasi, BPOM saat ini masih menunggu data hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung.

Data uji klinis di Bandung akan melengkapi data hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di berbagai negara. Antara lain adalah Brasil dan Turki yang saat ini datanya telah disampaikan.

"Kemarin sudah sebagian dan hari ini yang lengkap dari Bandung mudah-mudahan," terang Penny.

Data dari Bandung tersebut akan dievaluasi secara internal oleh BPOM. Setelahnya akan dilakukan pembahasan tahap akhir bersama Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan juga pakar epidemiologi.

Setelah EUA diterbitkan, program vaksinasi baru dapat dilaksanakan oleh pemerintah. Selama program vaksinasi berjalam, BPOM.akan mengawasi termasuk dengan melihat bila terdapat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki 3 juta dosis vaksin Sinovac. Distribusi vaksin tersebut mulai dilakukan beriringan dengan proses pemberian EUA oleh BPOM.

Selanjutnya: Hasil uji coba di Brasil: Vaksin Sinovac 78% efektif cegah virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat