KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan EUA penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 bagi usia 12-17 tahun. "Jadi sekarang kegunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun dan tentunya dewasa," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual, Senin (1/11).
Penny menambahkan, vaksinasi bagi anak menjadi suatu yang penting saat ini. Mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai. Izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi vaksinasi anak usia di bawah 6 tahun hingga kini masih terus diupayakan mendapatkan data-data yang lebih lengkap. "Karena tentunya (vaksinasi Covid-19) anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," imbuhnya.
Baca Juga: BPOM terbitkan izin vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun Hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b menunjukkan imunogenisitas anak superior dibandingkan dewasa. Penny menyebut, hasil uji klinik dari vaksin Covid-19 kepada anak-anak ini lebih kepada aspek keamanan dan aspek imunogenisitas. "Jadi imunogenisitasnya menunjuk persentasi yang cukup tinggi 96%. Kalau efikasinya mengikuti efikasi yang ada pada selama ini kita dapatkan hasil uji klinik sebelumnya. Dari aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," terangnya. Penny menambahkan Sinovac menjadi vaksin pertama yang mendapatkan EUA untuk anak usia 6-11 tahun. Tentunya Penny berharap dalam waktu dekat akan ada vaksin Covid-19 lainnya yang terdaftar di BPOM untuk digunakan anak usia 6-11 tahun. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso mengapresiasi adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun. Dimana di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya.
"Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim. Dengan terbitnya izin penggunaan darurat, Piprim berpesan agar para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi. Terlebih anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya. "Anak-anak itu selain tertular juga bisa menularkan. Anak-anak banyak yang jadi OTG. Sehingga tidak ketahuan mengidap covid jadi bisa menularkan kemana-mana terutama jika menularkan kepada eyangnya, orangtuanya dan om tante yang memiliki komorbid tentu akan fatal akibatnya," kata Piprim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi