KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan lampu hijau untuk penggunaan Sinovac vaksin anak berusia 6 tahun hingga 11 tahun. Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan program vaksinasi ini akan bergantung kepada keputusan orang tua. Ia menyatakan orang tualah yang akan memberikan izin, mengantarkan, dan menemani anak ketika melakukan vaksinasi. “Himbauan kami, vaksin adalah hak anak-anak, jadi orang tua harap berikan hak itu, jelasnya secara virtual.
BPOM izinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, begini anjuran KPAI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan lampu hijau untuk penggunaan Sinovac vaksin anak berusia 6 tahun hingga 11 tahun. Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan program vaksinasi ini akan bergantung kepada keputusan orang tua. Ia menyatakan orang tualah yang akan memberikan izin, mengantarkan, dan menemani anak ketika melakukan vaksinasi. “Himbauan kami, vaksin adalah hak anak-anak, jadi orang tua harap berikan hak itu, jelasnya secara virtual.