JAKARTA. Sebagai upaya mencegah beredarnya buah apel impor yang diduga mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pada Kamis (29/1/2015), sidak dilakukan di toko swalayan di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil sidak itu, tim gabungan menyita sebanyak 17 dus apel impor dari Amerika Serikat. Sebanyak 17 kardus apel yang disita terbagi ke dalam dua jenis, dengan rincian, 14 dus apel jenis Gala, 3 dus apel jenis Granny Smith. Kedua jenis apel itu berasal dari Amerika Serikat. Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan pihaknya secara intensif melakukan sidak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Toko swalayan di Kelapa Gading itu merupakan salah satu target.
BPOM Jakarta sita 17 kardus apel asal Amerika
JAKARTA. Sebagai upaya mencegah beredarnya buah apel impor yang diduga mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pada Kamis (29/1/2015), sidak dilakukan di toko swalayan di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil sidak itu, tim gabungan menyita sebanyak 17 dus apel impor dari Amerika Serikat. Sebanyak 17 kardus apel yang disita terbagi ke dalam dua jenis, dengan rincian, 14 dus apel jenis Gala, 3 dus apel jenis Granny Smith. Kedua jenis apel itu berasal dari Amerika Serikat. Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan pihaknya secara intensif melakukan sidak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Toko swalayan di Kelapa Gading itu merupakan salah satu target.