KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam mendukung program pemerintah diawasi secara ketat. Menurut Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif Badan POM Togi J Hutadjulu, BPOM sangat memperhatikan arahan Presiden tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas. “Badan POM sudah mengambil langkah-langkah strategis pengawalan penyediaan vaksin Covid-19 dengan tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat,” ujar Togi seperti yang dilansir dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19. Menurutnya, vaksin Covid-19 harus melalui tahap penelitian yang panjang sebelum dinyatakan siap dan aman diberikan kepada masyarakat. Badan POM memiliki standar dalam pemberian izin penggunaan vaksin, yaitu harus melalui proses uji klinik atau uji kepada manusia untuk pembuktian khasiat dan keamanannya. Mutu produk juga harus dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu dan pemastian pembuatan vaksin sudah sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
BPOM: Jika ditemukan risiko keamanan tinggi pada vaksin Covid-19, izin edar dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam mendukung program pemerintah diawasi secara ketat. Menurut Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif Badan POM Togi J Hutadjulu, BPOM sangat memperhatikan arahan Presiden tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas. “Badan POM sudah mengambil langkah-langkah strategis pengawalan penyediaan vaksin Covid-19 dengan tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat,” ujar Togi seperti yang dilansir dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19. Menurutnya, vaksin Covid-19 harus melalui tahap penelitian yang panjang sebelum dinyatakan siap dan aman diberikan kepada masyarakat. Badan POM memiliki standar dalam pemberian izin penggunaan vaksin, yaitu harus melalui proses uji klinik atau uji kepada manusia untuk pembuktian khasiat dan keamanannya. Mutu produk juga harus dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu dan pemastian pembuatan vaksin sudah sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).