KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan. Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.
BPOM: Kasus cacing dalam produk ikan kaleng sudah dikendalikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan. Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.