BPOM laporkan 214 website penjual obat palsu



JAKARTA. Perdagangan obat yang dilakukan secara serampangan disebut sebagai faktor utama maraknya obat dan vaksin palsu. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih ketat dalam mengawasi peredaran obat.

John Kenedy Azis, anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin dan Obat Komisi IX DPR RI mengatakan, banyak toko obat dan apotek mau menjual obat meski tanpa resep. "Kalau di luar negeri sangat ketat. Harus periksa dulu, bahkan harus ada jaminan asuransi," kata John dalam rapat dengar pendapat dengan BPOM, dan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (5/10).

Sementara itu, BPOM mengakui, kemajuan teknologi juga mempermudah penjualan obat secara ilegal. Penny K. Lukito, Kepala BPOM mengatakan, sepanjang tahun ini, pihaknya juga telah melaporkan 214 website yang menjual obat palsu ke pihak Kemkominfo agar diblokir.


Selain itu ada 1.501 penjual obat palsu yang sudah dilaporkan ke Kemkominfo agar ditelusuri identitas. "Soalnya mereka juga memanfaatkan e-commerce seperti Bukalapak dan lain-lain itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia