BPOM menginformasikan 5 jenis vaksin ini sudah dapat digunakan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menginformasikan lima jenis vaksin yang sudah disetujui BPOM dan dapat digunakan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA).

Adapun jenis vaksin tersebut adalah:

  1.  CoronaVac,
  2. Vaksin Covid-19 PT Bio Farma,
  3. Covid-19 Vaccine Astra Zeneca,
  4. Covid-19 Vaccine Sinopharm, dan
  5. Moderna Covid-19 Vaccine.
“Namun sampai saat ini ada satu vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac pada usia 12-17 tahun berdasarkan data yang sudah diterima,” kata Penny dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7).


Selain itu, jenis vaksin Pfizer juga sudah memiliki data uji klinik untuk anak usia 12 tahun ke atas, namun masih dalam proses untuk mendapatkan EUA dari BPOM.

Baca Juga: Pemerintah tambah anggaran kesehatan penanganan Covid-19 hingga Rp 193 triliun

Proses ini sudah mencapai tahap akhir, sehingga kata Penny, apabila sudah datang bisa langsung digunakan apabila pemerintah akan membeli untuk menggunakannya.

Penny juga menyampaikan pihaknya telah melakukan pengawasan post market untuk meyakinkan bahwa obat dan vaksin yang akan digunakan pasien betul-betul memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiatnya.

Pengawasan tersebut yaitu pengawasan mutu vaksin dengan melakukan sampling dan pengujian, juga semua cara dan pembuatan dari obat dan vaksin memenuhi cara pembuatan obat yang baik serta ketentuan cara distribusi obat yang baik juga.

Selanjutnya: Begini cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 format baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli