KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan yang mewajibkan produsen makanan minuman untuk mencantumkan informasi nilai gizi atau logo "Pilihan Lebih Sehat" pada semua produk pangannya khususnya untuk pasta, mie instan, dan minuman siap saji. Hal ini dilakukan untuk mempermudah konsumen mendapatkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Yusra Egayanti, Kepala Subdit Standarisasi Pangan Olahan Tertentu, Badan POM menjelaskan informasi pada bagian utama dalam bentuk tabel tidak begitu consumer friendly sehingga muncul inisiatif baru untuk mencantumkan informasi nilai gizi pada bagian utama label.
BPOM: Mie instan hingga minuman instan wajib cantumkan informasi asupan nilai gizi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan yang mewajibkan produsen makanan minuman untuk mencantumkan informasi nilai gizi atau logo "Pilihan Lebih Sehat" pada semua produk pangannya khususnya untuk pasta, mie instan, dan minuman siap saji. Hal ini dilakukan untuk mempermudah konsumen mendapatkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Yusra Egayanti, Kepala Subdit Standarisasi Pangan Olahan Tertentu, Badan POM menjelaskan informasi pada bagian utama dalam bentuk tabel tidak begitu consumer friendly sehingga muncul inisiatif baru untuk mencantumkan informasi nilai gizi pada bagian utama label.