BPOM: Penyimpanan dan distribusi vaksin AstraZeneca tidak berbeda dari vaksin Sinovac



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Resmi diterbitkan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin AstraZeneca. Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut terkait aturan distribusi dan penyimpanan vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca tersebut tak berbeda dengan vaksin Covid-19 sebelumnya yaitu dari Sinovac.

"Penyimpanan juga sama yang biasa kita lakukan dalam program vaksinasi pada umumnya yaitu 2 sampai 8 derajat celcius," kata Penny.

Adapun terkait proses pemberian emergency use authorization (EUA) Penny menyebut juga sama dengan vaksin dari Sinovac. Meski diketahui uji klinik fase 3 vaksin AstraZeneca tidak dilakukan di Indonesia. Berbeda dengan Sinovac yang juga melakukan uji klinik fase 3 di Indonesia.


Penny menjelaskan untuk pemberian izin penggunaan darurat sebuah vaksin tidak mengharuskan vaksin tersebut melakukan uji klinik di Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dapat diberikan kepada lansia

Proses yang lebih penting dalam pertimbangan pemberian EUA ialah adanya data valid terkait mutu, khasiat dan keamanan vaksin dari uji klinik yang sudah dilakukan. Selain itu memenuhi standar efikasi yang sudah ditetapkan oleh WHO yaitu melebihi 50% yang dikaitkan dengan peningkatan titer antibodi usai dilakukan vaksinasi.

"Tidak harus dengan melakukan uji klinik di Indonesia bisa di mana pun juga selama data-datanya valid dan diterbitkan juga atau sudah mendapatkan emergency use authorization akan lebih baik lagi. Jadi pertimbangan Badan POM untuk prosesnya lebih cepat," kata Penny.

Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma Bambang Heriyanto membenarkan bahwa proses penyimpanan dan distribusi vaksin AstraZeneca tak berbeda dengan vaksin Sinovac. Namun untuk kapan penggunaan dan sasaran distribusi vaksin AstraZeneca, Bambang menyebut menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.

"Vaksin AstraZeneca yang datang kemarin merupakan skema Covax/Gavi dimana program vaksinasinya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Jadi terkait kapan penggunaan, sasaran distribusinya, kebijakan dan lainnya nanti oleh Kementerian Kesehatan. Untuk penyimpanan disimpan dan didistribusikan pada temperatur 2 sampai 8 derajat celcius," jelas Bambang.

Selanjutnya: BPOM: Vaksin Covid-19 buatan Astrazeneca tak digunakan untuk vaksinasi gotong royong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .