KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Resmi diterbitkan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin AstraZeneca. Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut terkait aturan distribusi dan penyimpanan vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca tersebut tak berbeda dengan vaksin Covid-19 sebelumnya yaitu dari Sinovac. "Penyimpanan juga sama yang biasa kita lakukan dalam program vaksinasi pada umumnya yaitu 2 sampai 8 derajat celcius," kata Penny. Adapun terkait proses pemberian emergency use authorization (EUA) Penny menyebut juga sama dengan vaksin dari Sinovac. Meski diketahui uji klinik fase 3 vaksin AstraZeneca tidak dilakukan di Indonesia. Berbeda dengan Sinovac yang juga melakukan uji klinik fase 3 di Indonesia.
BPOM: Penyimpanan dan distribusi vaksin AstraZeneca tidak berbeda dari vaksin Sinovac
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Resmi diterbitkan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin AstraZeneca. Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut terkait aturan distribusi dan penyimpanan vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca tersebut tak berbeda dengan vaksin Covid-19 sebelumnya yaitu dari Sinovac. "Penyimpanan juga sama yang biasa kita lakukan dalam program vaksinasi pada umumnya yaitu 2 sampai 8 derajat celcius," kata Penny. Adapun terkait proses pemberian emergency use authorization (EUA) Penny menyebut juga sama dengan vaksin dari Sinovac. Meski diketahui uji klinik fase 3 vaksin AstraZeneca tidak dilakukan di Indonesia. Berbeda dengan Sinovac yang juga melakukan uji klinik fase 3 di Indonesia.