JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) bersaman Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka Peningkatan Jaminan Keamanan, Mutu dan Daya Saing Pangan Olahan Hasil Peternakan. Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan olahan hasil peternakan untuk perlindungan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan peternak melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing pangan olahan hasil peternakan. Direktur Jenderal PKH Kemtan I. Ketut Diarmita mengatakan kerjasama ini dilakukan dalam rangka percepatan pencapaian izin edar bagi Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan. Sebagaimana diketahui bahwa Kemtan sejak tahun 2004 melalui Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) telah memfasilitasi sarana dan prasarana berupa bangunan dan alat pengolahan susu, daging, unggas dan telur kepada 372 UPH Peternakan berbasis kelompok dan gabungan kelompok.
BPOM perketat pengawasan olahan hasil ternak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) bersaman Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka Peningkatan Jaminan Keamanan, Mutu dan Daya Saing Pangan Olahan Hasil Peternakan. Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan olahan hasil peternakan untuk perlindungan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan peternak melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing pangan olahan hasil peternakan. Direktur Jenderal PKH Kemtan I. Ketut Diarmita mengatakan kerjasama ini dilakukan dalam rangka percepatan pencapaian izin edar bagi Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan. Sebagaimana diketahui bahwa Kemtan sejak tahun 2004 melalui Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) telah memfasilitasi sarana dan prasarana berupa bangunan dan alat pengolahan susu, daging, unggas dan telur kepada 372 UPH Peternakan berbasis kelompok dan gabungan kelompok.