BPOM perlu kaji lagi vaksin Covid-19 AstraZeneca, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu meninjau kembali keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Pasalnya.  Sejumlah negara menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca karena kemunculan efek samping yang berbahaya.

Sebanyak delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Hal itu menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.

Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu. Mereka mengatakan, penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.


Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi vaksin Covid-19 AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.

Kemudian Austria pada Senin (8/3/2021) menyusul Denmark dengan menangguhkan penyuntikan vaksin virus corona AstraZeneca. Penyebabnya adalah perawat berusia 49 tahun yang meninggal akibat pembekuan darah yang parah, beberapa hari setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut.

Namun pada Rabu (10/3/2021) EMA menyampaikan, penyelidikan awal menunjukkan kasus kematian perawat tersebut tidak terkait dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca juga: Vaksin Covid-19 timbulkan efek samping sakit kepala, ini pengobatannya

Sementara itu Islandia dan Norwegia juga mengumumkan penangguhan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, yang diikuti oleh Denmark. Empat negara Eropa lainnya yaitu Estonia, Latvia, Lithuania, dan Luksemburg turut menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, yang telah dikirim ke 17 negara Eropa.

Editor: Adi Wikanto