KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin corona dari AstraZeneca. Hal ini menyusul Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk dua versi vaksin virus corona buatan AstraZeneca. Kepala BPOM Penny K. Lukito pun mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa vaksin tersebut masuk dalam daftar emergency use listing (EUL). Penny menerangkan, saat ini BPON tengah menunggu berbagai data berkaitan dengan khasiat, mutu dan kualitas vaksin AstraZeneca tersebut dari WHO.
BPOM segera keluarkan izin penggunaan darurat vaksin corona AstraZeneca
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin corona dari AstraZeneca. Hal ini menyusul Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk dua versi vaksin virus corona buatan AstraZeneca. Kepala BPOM Penny K. Lukito pun mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa vaksin tersebut masuk dalam daftar emergency use listing (EUL). Penny menerangkan, saat ini BPON tengah menunggu berbagai data berkaitan dengan khasiat, mutu dan kualitas vaksin AstraZeneca tersebut dari WHO.