BPOM siapkan 5 laboratorium pengujian spesimen Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan 21 Balai Besar/Balai POM yang memiliki alat real time polymerase chain reaction (RT-PCR) disiagakan untuk membantu percepatan pengujian COVID-19 di daerah.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan, lima laboratorium BPOM siap mendukung percepatan pengujian spesimen Covid-19.

“Kapasitas pengujian spesimen Covid-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh PPPOMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura, dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon,” kata Penny di Graha BNPB, Selasa (19/5).


Baca Juga: Corona makin meluas, jumlah orang miskin diprediksi bertambah 4,86 juta jiwa

Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga 18 Mei 2020, empat laboratorium BPOM telah operasional melakukan pengujian Covid-19. Laboratorium PPPOMN menguji 868 spesimen dari RS Darurat Wisma Atlet dan Asrama Haji serta Balai POM di Gorontalo menguji 730 spesimen atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selain itu, laboratorium Balai Besar POM di Jayapura dan Balai POM di Ambon masing-masing telah menguji 41 dan 153 sampel ekstraksi RNA spesimen Covid-19.

“Laboratorium PCR milik Balai Besar POM di Makassar telah siap operasional untuk melakukan pengujian spesimen Covid-19 dan saat ini sedang menunggu koordinasi penerimaan spesimen yang akan diuji,” kata Penny.

Penny mengatakan, hingga saat ini, tercatat 16 Balai Besar/Balai POM yang memiliki RT-PCR telah atau dalam proses meminjamkan peralatan pengujian berupa RT-PCR dan pendukungnya kepada laboratorium di 16 provinsi.

Ke-16 provinsi tersebut adalah Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Lampung, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.

Baca Juga: Pemerintah larang salat Idul Fitri di masjid dan lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat