KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap sejumlah ritel dan distributor pangan selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran. Hasilnya, hingga tanggal 10 Mei 2019, terdapat 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa dan ilegal atau tidak memenuhi ketentuan dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar. Kepala BPOM Penny Lukito bilang, hasil temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan saat ini lebih banyak dibandingkan tahun 2018. Pada 2018 BPOM menemukan 110.555 kemasan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari 591 distributor dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2,2 miliar.
BPOM sudah temukan 170.119 produk pangan kadaluwarsa selama ramadan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap sejumlah ritel dan distributor pangan selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran. Hasilnya, hingga tanggal 10 Mei 2019, terdapat 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa dan ilegal atau tidak memenuhi ketentuan dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar. Kepala BPOM Penny Lukito bilang, hasil temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan saat ini lebih banyak dibandingkan tahun 2018. Pada 2018 BPOM menemukan 110.555 kemasan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari 591 distributor dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2,2 miliar.