Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akhirnya menarik produk ilegal asal Italia berlabel Palm Oil Free (POF) dari pasar. Produk yang terkesan menjadi kampanye negatif buat crude palm oil (CPO) ini sempat meresahkan industri sawit. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringga mengatakan ketika mendapatkan laporan produk makanan ringan impor asal Italia yang dinilai illegal, BPOM langsung mengambil tindakan. BPOM memanggil importir terkait dan meminta menghentikan suplai barang tersebut. "BPOM menilai barang yang dimasukan ke Indonesia itu tidak sesuai dengan izin yang diberikan BPOM," ujarnya, Selasa (1/3).
BPOM tarik produk berlabel bebas CPO
Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akhirnya menarik produk ilegal asal Italia berlabel Palm Oil Free (POF) dari pasar. Produk yang terkesan menjadi kampanye negatif buat crude palm oil (CPO) ini sempat meresahkan industri sawit. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringga mengatakan ketika mendapatkan laporan produk makanan ringan impor asal Italia yang dinilai illegal, BPOM langsung mengambil tindakan. BPOM memanggil importir terkait dan meminta menghentikan suplai barang tersebut. "BPOM menilai barang yang dimasukan ke Indonesia itu tidak sesuai dengan izin yang diberikan BPOM," ujarnya, Selasa (1/3).