KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kegiatan vaksinasi. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya bersama tim pakar dari Komnas Penilai Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan ITAGI masih melakukan kajian lebih lanjut terkait keamanan vaksin tersebut. "BPOM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini, terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).
Penny mengatakan, penundaan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dilakukan menyusul penangguhan sementara penggunaan vaksin tersebut di 15 negara di Eropa, karena adanya kejadian pembekuan darah usai penyuntikan vaksin. Ia mengatakan, negara-negara di Eropa hanya melakukan penangguhan sementara, namun tidak mencabut izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca. Baca Juga: Inilah hal-hal yang dilarang sebelum suntik vaksin Covid-19 Selain itu, Penny mengatakan, beberapa Badan Otoritas Obat global di Inggris, Swedia, Australia dan Kanada tetap menjalankan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca, meskipun ada informasi serius terkait vaksin tersebut. "Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik, dimana tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah," ujarnya.