JAKARTA. Produk kosmetik mengandung zat berbahaya masih sulit dihilangkan dari pasaran. Sepanjang tahun ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 68 jenis kosmetik mengandung zat kimia berbahaya, diantaranya 32 kosmetik impor dan 36 kosmetik dalam negeri. Jumlah ini naik dibandingkan lima tahun terakhir. "Kami telah mengawasi 32 milyar kosmetika dan 54 persennya merupakan produk ilegal, termasuk yang mengandung bahan berbahaya. Dari 2010 sampai tahun lalu jumlahnya menurun dari 0,86% menjadi 0,48%. Namun Desember 2014 naik lagi menjadi 0,99%,'' kata Dr. Roy Sparringa, Kepala BPOM dalam acara konferensi pers Public Warning Kosmetika Berbahaya di Jakarta, Jumat (19/12/14). Berdasarkan data BPOM, peningkatan jumlah kosmetika berbahaya dipicu oleh penggunaan kosmetik yang meningkat tajam. Data di Eropa menunjukkan, pertumbuhan kosmetik mencapai 20%, termasuk produk ilegal.
BPOM temukan 68 kosmetik berbahaya
JAKARTA. Produk kosmetik mengandung zat berbahaya masih sulit dihilangkan dari pasaran. Sepanjang tahun ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 68 jenis kosmetik mengandung zat kimia berbahaya, diantaranya 32 kosmetik impor dan 36 kosmetik dalam negeri. Jumlah ini naik dibandingkan lima tahun terakhir. "Kami telah mengawasi 32 milyar kosmetika dan 54 persennya merupakan produk ilegal, termasuk yang mengandung bahan berbahaya. Dari 2010 sampai tahun lalu jumlahnya menurun dari 0,86% menjadi 0,48%. Namun Desember 2014 naik lagi menjadi 0,99%,'' kata Dr. Roy Sparringa, Kepala BPOM dalam acara konferensi pers Public Warning Kosmetika Berbahaya di Jakarta, Jumat (19/12/14). Berdasarkan data BPOM, peningkatan jumlah kosmetika berbahaya dipicu oleh penggunaan kosmetik yang meningkat tajam. Data di Eropa menunjukkan, pertumbuhan kosmetik mencapai 20%, termasuk produk ilegal.