KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya. "Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," papar Kepala BPOM Penny Lukito dalam Konferensi Pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11).
BPOM terbitkan izin vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya. "Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," papar Kepala BPOM Penny Lukito dalam Konferensi Pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11).