BPOM: Vaksin G42-Sinopharm dari Uni Emirat Arab sudah bersertifikasi halal



KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan salah satu vaksin yang akan dimpor oleh Indonesia yakni dari Uni Emirat Arab (UEA) sudah memiliki sertifikasi halal dari negara asal vaksin yakni China.

Seperti kita tahu, Indonesia sudah mendapatkan komitmen untuk mengimpor vaksin dari G42 dari UAE, sebanyak 10 juta vaksin tahun ini. Adapun G42 sendiri menjalin kerjasama pengembangan vaksin ini dengan Sinopharm dari China.

"Kandidat vaksin juga sudah mendapatkan izin dari regulator obat RRC (Republik Rakyat China) pada Juli 2020 dan izin penggunaan untuk emergency, berdasarkan uji klinik vase I dan II dan sudah mendapatkan sertifikat halal.Diharapkan UEA memberikan izin sama pada Oktober 2020 mendatang," kata Kepala Badan BPOM Penny K. Lukito saat jumpa pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Selasa 1 September 2020.

Penny juga menjelaskan dari hasil kunjungan BPOM ke UEA pada 24-26 Agustus 2020 turut melakukan pengamatan langsung adanya partisipasi sebanyak 22.000 peserta uji kilinik tahap III bagi vaksin Sinopharm dengan keberagaman kebangsaan lebih dari 100 kebangsaan, dan sudah dilakukan penyuntukan kepada sekitar 15.000 subjek.

Impor vaksin G42 dari Uni Emirat Arab ini akan bekerjasama dengan PT Kimia Farma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar