KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menetapkan premi program restrukturisasi perbankan (PRP) di kisaran 0%-0,007%. Sementara LPS berencana membebaskan biaya premi untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, rencananya premi PR akan dikenakan maksimum 0,007% terhadap bank berdasarkan asetnya. "Sedangkan untuk BPR akan dikenakan 0% atau bebas premi,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/7). Baca Juga: Perbankan ogah premi LPS ditambah
BPR bebas biaya premi restruktrukturisasi perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menetapkan premi program restrukturisasi perbankan (PRP) di kisaran 0%-0,007%. Sementara LPS berencana membebaskan biaya premi untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, rencananya premi PR akan dikenakan maksimum 0,007% terhadap bank berdasarkan asetnya. "Sedangkan untuk BPR akan dikenakan 0% atau bebas premi,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/7). Baca Juga: Perbankan ogah premi LPS ditambah