KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir tahun 2024 akan menjadi batas bagi industri BPR/S untuk memenuhi modal inti minimal Rp 6 miliar. Artinya, dalam sisa waktu sekitar empat bulan, BPR/S yang belum mencukupi syarat modal inti perlu segera bergegas menentukan langkah.
Sejauh ini beberapa pelaku telah mengambil langkah menyuntikkan modal tambahan. Namun, jika tidak bisa, upaya lain yang bisa dilakukan adalah melalui konsolidasi dengan pemain lainnya. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Teddy Alamsyah bilang saat ini ada kemungkinan terjadi aksi akuisisi untuk menyelamatkan BPR/S yang belum memenuhi modal inti. Memang saat ini tidak mudah untuk ketentuan modal inti minimum, apalagi pandemi Covid-19 sempat memberikan tekanan besar terhadap BPR/S. Ia berharap pemegang saham BPR/S yang selama ini telah berada di industri ini dapat berperan melakukan akuisisi BPR/S yang masih kesulitan permodalan. Tetapi, itu jika memang memungkinkan.
“Kalau tidak memungkinkan, maka kami berharap regulator untuk memberikan relaksasi kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Sekitar 5% BPR Belum Penuhi Modal Inti, Opsi Merger dan Akusisi Menanti Sementara itu, Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah (BPRS) Asbisindo Cahyo Kartiko bilang saat ini beberapa pemegang saham BPRS tengah dilanda kegamangan terkait prospek bisnis industri ini ke depan. Alhasil, langkah suntik modal juga beberapa belum dilakukan. Bukan tanpa alasan, ia melihat industri BPRS saat ini masih belum memiliki kekhasan tersendiri dari BPR konvensional. Alhasil, persaingannya pun cukup berat untuk pelaku industri BPRS ini bisa bertahan. Lebih lanjut, Cahyo melihat sejatinya dari asosiasi dan OJK juga telah melakukan komunikasi terkait permasalahan ini. Di mana, OJK juga sebenernya telah memberikan panduan-panduan yang menarik bagi industri BPR Syariah terkait beberapa produk khas BPRS. “Hanya memang perlu disambung dengan bagaimana itu didorong dan dilaksanakan agar bisa kompetitif di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Beleid Baru, Industri BPR Siap Berbenah Ia pun sebenarnya berharap semua pemegang saham ini masih mau untuk menyuntikkan modal ke BPRS yang dimiliki. Harapannya agar tidak perlu ada BPRS yang melakukan aksi akuisisi maupun merger. “Nanti kita makin sedikit lagi dengan total jumlah sekarang di 173, padahal potensinya kalau saya lihat masih besar,” tambahnya. Menanggapi opsi ini, BPR Hasamitra mengaku tidak berminat melakukan aksi korporasi tersebut. Direktur BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha menegaskan bahwa saat ini pihaknya tak ada rencana mengambil alih BPR yang belum memenuhi modal inti untuk bergabung dengan BPR Hasamitra.
“Kami tidak memiliki keinginan untuk akuisisi BPR,” ujarnya singkat BPR Hasamitra ini termasuk BPR yang memiliki aset besar. Per Juni 2024, aset BPR yang berlokasi di Makassar ini mencapai Rp 3,02 triliun dan ekuitasnya mencapai Rp 475,59 miliar. Sebelumnya, OJK mencatat masih banyak BPR/S yang belum memenuhi ketentuan permodalan. Data terakhir di Maret 2024, masih ada 5% dari total BPR/S yang sekitar 1.500 belum memenuhi permodalan inti. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih