BANDA ACEH. Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur Provinsi Aceh pada 2015 membuka layanan tanpa kantor cabang di kantor camat. Meski tanpa kantor cabang, kegiatan perbankan tetap dioperasikan. "Pembukaan layanan tanpa kantor cabang dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) merupakan salah satu upaya meningkatkan layanan perbankan untuk masyarakat di Aceh," kata Direktur Utama BPR Mustaqim Sukamakmur, T Hanasyah di Banda Aceh, Senin (12/1). Ia menjelaskan layanan perbankan bermodal mesin EDC yang dilakukan di kantor camat itu akan melayani penarikan, setoran, pembayaran dan kredit. “Kami akan lakukan uji coba pertama untuk tujuh kecamatan di Banda Aceh dan Aceh Besar," katanya.
Menurut Hanasyah, kehadiran layanan ini akan meningkatkan akses masyarakat gampong atau desa pada perbankan. "Kami berharap dengan adanya layanan di kantor camat ini, maka akan banyak masyarakat menggunakan jasa bank sebagai tempat menyimpan uang," katanya.