JAKARTA. Berbeda dengan langkah yang ditempuh oleh bank umum, sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memilih tidak menurunkan suku bunga deposito. Selain karena tak mendapat instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), langkah ini dilakukan karena tidak ada perang suku bunga simpanan antar BPR. Joko Suyanto, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Se-Indonesia (Perbarindo) menuturkan, sepanjang tahun 2014, BPR tak pernah ikut larut dalam perang bunga deposito, seperti yang terjadi di bank umum. Salah satu faktornya adalah karena kondisi likuiditas BPR masih tertata cukup baik. “Karena BPR tidak pernah menaikkan bunga deposito cukup besar, sehingga kawan-kawan BPR tidak lantas ikut menurunkan bunga deposito pasca pemberlakuan kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1 Oktober lalu,” kata Joko kepada KONTAN, Senin (20/10).
BPR enggan turunkan bunga simpanan
JAKARTA. Berbeda dengan langkah yang ditempuh oleh bank umum, sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memilih tidak menurunkan suku bunga deposito. Selain karena tak mendapat instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), langkah ini dilakukan karena tidak ada perang suku bunga simpanan antar BPR. Joko Suyanto, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Se-Indonesia (Perbarindo) menuturkan, sepanjang tahun 2014, BPR tak pernah ikut larut dalam perang bunga deposito, seperti yang terjadi di bank umum. Salah satu faktornya adalah karena kondisi likuiditas BPR masih tertata cukup baik. “Karena BPR tidak pernah menaikkan bunga deposito cukup besar, sehingga kawan-kawan BPR tidak lantas ikut menurunkan bunga deposito pasca pemberlakuan kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1 Oktober lalu,” kata Joko kepada KONTAN, Senin (20/10).