JAKARTA. Pasar finansial Indonesia tak pernah sepi dari aksi kejahatan. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat laporan dugaan penipuan terhadap nasabah Bank Perkreditan Rakyat. Ranggoaini Jahja, seorang warga asal Yogyakarta, mengadu ke OJK. Wanita yang disapa Nike ini mengaku menjadi korban BPR Restu Artha Makmur Semarang yang bersindikasi dengan BPR Restu Mandiri Makmur Yogyakarta. Inti pengaduannya adalah dugaan penipuan dalam perjanjian pinjam-meminjam yang diubah menjadi jual-beli sepihak atas jaminan aset milik korban. "Selain saya, banyak korban yang sama seperti saya," klaim Nike di Gedung OJK di Jakarta, Rabu (5/3).
BPR Restu Artha tersandung dugaan penipuan
JAKARTA. Pasar finansial Indonesia tak pernah sepi dari aksi kejahatan. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat laporan dugaan penipuan terhadap nasabah Bank Perkreditan Rakyat. Ranggoaini Jahja, seorang warga asal Yogyakarta, mengadu ke OJK. Wanita yang disapa Nike ini mengaku menjadi korban BPR Restu Artha Makmur Semarang yang bersindikasi dengan BPR Restu Mandiri Makmur Yogyakarta. Inti pengaduannya adalah dugaan penipuan dalam perjanjian pinjam-meminjam yang diubah menjadi jual-beli sepihak atas jaminan aset milik korban. "Selain saya, banyak korban yang sama seperti saya," klaim Nike di Gedung OJK di Jakarta, Rabu (5/3).