KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 2 juta kendaraan bermotor yang beredar di DKI Jakarta ternyata masih menunggak pajak. Jumlah utang atau tunggakannya pun cukup tinggi, yakni mencapai Rp 2,1 triliun. Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Faisal Syafriddin, kendaraan yang menunggak bervarian, termasuk mobil dan motor mewah yang memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar. "Totalnya hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jakarta. Di antara jumlah itu sekitar 1.500-an terdiri dari mobil dan motor mewah. Untuk roda empat dengan jumlah tunggakan Rp 800 miliar, sementara untuk roda dua dan tiga secara keseluruhan Rp 1,6 triliun," kata Faisal saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9).
BPRD DKI: Ribuan mobil mewah dan moge menunggak pajak hingga Rp 2,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 2 juta kendaraan bermotor yang beredar di DKI Jakarta ternyata masih menunggak pajak. Jumlah utang atau tunggakannya pun cukup tinggi, yakni mencapai Rp 2,1 triliun. Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Faisal Syafriddin, kendaraan yang menunggak bervarian, termasuk mobil dan motor mewah yang memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar. "Totalnya hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jakarta. Di antara jumlah itu sekitar 1.500-an terdiri dari mobil dan motor mewah. Untuk roda empat dengan jumlah tunggakan Rp 800 miliar, sementara untuk roda dua dan tiga secara keseluruhan Rp 1,6 triliun," kata Faisal saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9).