KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) saat ini tengah melakukan pendataan terkait dengan pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) ke depannya. Kepala BPRD Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan, hingga saat ini BPRD masih melakukan pendataan wilayah - wilayah terkait PBB untuk tahun depan. BPRD menyatakan akan menentukan kebijakan terkait PBB ke depannya setelah semua pendataan selesai dilakukan. "Baru kita data dulu tahun ini kalau sudah selesai baru bisa kita ambil kebijakan ke depan," kata Faisal, Jumat (10/5).
BPRD masih lakukan pendataan dalam menentukan PBB di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) saat ini tengah melakukan pendataan terkait dengan pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) ke depannya. Kepala BPRD Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan, hingga saat ini BPRD masih melakukan pendataan wilayah - wilayah terkait PBB untuk tahun depan. BPRD menyatakan akan menentukan kebijakan terkait PBB ke depannya setelah semua pendataan selesai dilakukan. "Baru kita data dulu tahun ini kalau sudah selesai baru bisa kita ambil kebijakan ke depan," kata Faisal, Jumat (10/5).