KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesempatan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk melantai di bursa atau initial public offering (IPO) memang telah terbuka. Menyusul, UU 4/2023 terkait P2SK yang memperbolehkan bank tersebut memperdagangkan sahamnya di pasar modal. BPR Syariah Artha Madani menjadi salah satu yang sejatinya telah berencana untuk melakukan IPO pada 2025. Namun, dengan waktu yang sudah mepet, Direktur Utama PT BPRS Artha Madani tengah mengkaji ulang rencana tersebut. Adapun, salah satu yang menjadi batu sandungan bagi BPRS Artha Madani untuk segera melakukan IPO adalah minimal modal inti.
BPRS Artha Madani Kaji Ulang Rencana IPO, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesempatan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk melantai di bursa atau initial public offering (IPO) memang telah terbuka. Menyusul, UU 4/2023 terkait P2SK yang memperbolehkan bank tersebut memperdagangkan sahamnya di pasar modal. BPR Syariah Artha Madani menjadi salah satu yang sejatinya telah berencana untuk melakukan IPO pada 2025. Namun, dengan waktu yang sudah mepet, Direktur Utama PT BPRS Artha Madani tengah mengkaji ulang rencana tersebut. Adapun, salah satu yang menjadi batu sandungan bagi BPRS Artha Madani untuk segera melakukan IPO adalah minimal modal inti.