BPRS HIK Cibitung jadi institutional funders di fintech Alami



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah (HIK) Cibitung meresmikan kerjasamanya dengan fintech Alami. Dalam kerjasama ini, pihak BPRS HIK Cibitung akan menjadi institutional funders di sektor BPRS dengan pola channeling pada platform Alami.

Direktur Bisnis BPRS HIK Cibitung Yetti Zulmartiazmi mengungkapkan bahwa sebetulnya BPRS HIK Cibitung sudah melakukan penjajakan dengan beberapa fintech, namun yang dirasa paling mengena dan selaras visi misi serta nilainya adalah Alami.

“Kami memandang, meski masih muda, Alami sudah mempunyai pengalaman yang luar biasa banyak bahkan melampaui institusi keuangan syariah yang sudah lama berdiri. Ini artinya, ada potensi besar yang harapannya membawa manfaat juga untuk pengembangan BPRS, nasabah serta ekosistem perbankan syariah secara luas,” jelas Yetti dalam keterangan resminya.


Baca Juga: Fintek Alami makin ekspansif lewat rencana akuisisi bank

Lebih lanjut, Yetti menambahkan, pandangan soal institusi keuangan syariah susah berkembang agaknya mulai terpatahkan secara perlahan. Salah satunya sejak pemerintah memberikan lampu hijau kepada Bank Pengkreditan Rakyat (BPR)/BPRS untuk bekerjasama dengan perusahaan fintech peer to peer lending agar mampu mengakselerasi penyaluran pembiayaan ke daerah, bahkan digadang-gadang jadi penghubung sentral ekosistem.

“Dukungan diiringi aksi nyata pemerintah ini rupanya direspon dengan cepat oleh BPRS HIK Cibitung yang menjalin kerjasama dengan fintech Alami,” imbuhnya.

Yetti juga berharap dengan adanya kerja sama dari kedua belah pihak dapat membawa manfaat untuk perkembangan BPRS HIK Cibitung, nasabah, dan ekosistem perbankan syariah secara luas.

Selanjutnya: Momen Ramadan dan Lebaran menjadi berkah bagi industri fintech P2P lending

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi