KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada 2020. Berbeda dengan metode sebelumnya, BPS akan melakukan sensus penduduk dengan metode kombinasi. Metode kombinasi ini adalah menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data digabungkan dengan metode pencacahan di lapangan. Baca Juga: Hasil survei membuktikan generasi milenial bangun tidur langsung pegang HP
BPS akan gunakan dukcapil sebagai basis data sensus penduduk 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada 2020. Berbeda dengan metode sebelumnya, BPS akan melakukan sensus penduduk dengan metode kombinasi. Metode kombinasi ini adalah menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data digabungkan dengan metode pencacahan di lapangan. Baca Juga: Hasil survei membuktikan generasi milenial bangun tidur langsung pegang HP