KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Sementara itu, pengolahan datanya akan dimulai pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Margo Yuwono dalam eebinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek), Rabu (14/9). Margo mengatakan, pengumpulan data regrosek tersebut akan melibatkan lebih dari 400.000 petugas yang tersebar di seluruh Indonesia, sementara untuk pengolahan datanya akan melibatkan sekitar 130.000 petugas.
BPS Akan Lakukan Survei Registrasi Sosial Ekonomi pada 15 Oktober-14 November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Sementara itu, pengolahan datanya akan dimulai pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Margo Yuwono dalam eebinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek), Rabu (14/9). Margo mengatakan, pengumpulan data regrosek tersebut akan melibatkan lebih dari 400.000 petugas yang tersebar di seluruh Indonesia, sementara untuk pengolahan datanya akan melibatkan sekitar 130.000 petugas.