KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) batal mengadakan konferensi pers terkait pengumuman hasil perkembangan ekspor dan impor atau neraca perdagangan April 2025 yang seharusnya dilaksanakan hari ini (15/5). Plt. Biro Humas dan Hukum BPS Melly Merlianasari mengungkapkan, penundaan pengumuman ekspor dan impor tersebut tidak ada hubungannya dengan proses masa tunggu 90 hari negosiasi kebijakan tarif resiprokal oleh ASm yang mana Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%. “Kalau hubungannya tidak ada (dengan proses negosiasi), karena BPS memotret kondisi terkini dan apa adanya. Mohon maaf bila pengumuman cukup mendadak,” tutur Melly kepada Kontan, Kamis (15/5).
BPS Bantah Tunda Pengumuman Data Ekspor Impor April 2025 karena Negosiasi Tarif AS
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) batal mengadakan konferensi pers terkait pengumuman hasil perkembangan ekspor dan impor atau neraca perdagangan April 2025 yang seharusnya dilaksanakan hari ini (15/5). Plt. Biro Humas dan Hukum BPS Melly Merlianasari mengungkapkan, penundaan pengumuman ekspor dan impor tersebut tidak ada hubungannya dengan proses masa tunggu 90 hari negosiasi kebijakan tarif resiprokal oleh ASm yang mana Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%. “Kalau hubungannya tidak ada (dengan proses negosiasi), karena BPS memotret kondisi terkini dan apa adanya. Mohon maaf bila pengumuman cukup mendadak,” tutur Melly kepada Kontan, Kamis (15/5).