KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang kembali batas pengisian sensus penduduk (SP) online lewat sensus.bps.go.id menjadi akhir Mei alias 31 Mei 2020. Sebelumnya, batas pengisian SP online adalah 31 Maret 2020 dan diakibatkan mewabahnya Covid-19 yang masif di Indonesia, maka batas pengisian SP online diundur ke tanggal 29 Mei 2020. Baca Juga: BPS: Neraca dagang Indonesia bulan Maret 2020 masih surplus US$ 743 juta
BPS: Batas waktu sensus penduduk online diperpanjang hingga 31 Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang kembali batas pengisian sensus penduduk (SP) online lewat sensus.bps.go.id menjadi akhir Mei alias 31 Mei 2020. Sebelumnya, batas pengisian SP online adalah 31 Maret 2020 dan diakibatkan mewabahnya Covid-19 yang masif di Indonesia, maka batas pengisian SP online diundur ke tanggal 29 Mei 2020. Baca Juga: BPS: Neraca dagang Indonesia bulan Maret 2020 masih surplus US$ 743 juta