KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja ekspor Indonesia kembali meningkat pada Oktober 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor pada bulan laporan sebesar US$ 22,03 miliar. Jumlah ini meningkat 6,89% mtm dari bulan September 2021 yang pada waktu itu tercatat US$ 20,61 miliar dan bila dibandingkan dengan surplus Oktober 2020 yang pada waktu itu tercatat US$ 14,36 miliar, ini naik 53,35% yoy. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, nilai ekspor ini tak hanya meningkat secara bulanan maupun tahunan, nilai ekspor kembali mencetak rekor tertingginya menggantikan posisi Agustus 2021 yang tercatat US$ 21,43 miliar.
Margo kemudian menjelaskan, peningkatan ekspor Oktober 2021 tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan dari negara-negara tujuan ekspor Indonesia. “Jadi ada peningkatan kebutuhan di negara-negara tujuan mendorong meningkatnya ekspor Oktober 2021 yang kembali cetak rekor ini,” ujar Margo, Senin (15/11) via video conference. Baca Juga: Surplus neraca perdagangan cetak rekor, simak pergerakan harga komoditas pendorongnya Permintaan yang meningkat ini tercermin dari nilai serta volume ekspor beberapa komoditas andalan Indonesia seperti batubara, crude palm oil (CPO), serta besi dan baja.