BPS Butuh Rp 6 Triliun Untuk Sensus



JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) membutuhkan dana sekitar Rp 5-6 triliun untuk pelaksanaan sensus penduduk pada tahun 2010 di seluruh Indonesia. Dana sebesar itu dibutuhkan oleh BPS untuk melakukan survei yang akurat sehingga bisa menghasilkan data yang baik. "Dana yang kami ajukan memang besar, tapi itu merupakan anggaran total anggaran untuk pelaksanaan sensus penduduk," kata Sekretaris Utama BPS Subagio Dwijosumono di Jakarta, Rabu (20/8). Subagio juga menambahkan pelaksanaan sensus penduduk mulai dipersiapkan pada tahun 2008 dan realisasinya akan berlangsung pada 2010. Supaya bisa mendapat data sebaik mungkin, maka pada tahun 2008 dan 2009, BPS akan mulai mempersiapkan tenaga pencacah dengan banyak pelatihan-pelatihan. Untuk pelaksanaan sensus itu, BPS setidaknya membutuhkan sekitar 450.000 tenaga pencacah. "SDM kami hanya 13.000 orang, untuk itu BPS berencana mempekerjakan banyak mitra-mitra pencacah yang tersebar di seluruh Indonesia. Siapa pun bisa melamar, tapi kita sendiri sudah mempunyai daftar catatan mitra yang selama ini ada," tambah Subagio. Mitra-mitra BPS tersebut, antara lain mahasiswa dan ibu rumah tangga nantinya juga akan mendapat pelatihan terlebih dahulu bagaimana mempergunakan pedoman dan kuesioner yang baku. Selain melakukan sensus penduduk, BPS juga akan melakukan sensus ekonomi dan pertanian sebagai sensus khusus setiap 10 tahun. Pada tahun yang sama, BPS juga mengubah tahun dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang selama ini menggunakan tahun dasar 2000. Namun berapa dana yang dibutuhkan untuk survei tersebut masih belum diketahui. "Seharusnya tiap 5 tahun tahun dasar, penghitungan PDB disesuaikan. Namun karena kondisi ekonomi, politik, dan sosial yang tidak memungkinkan maka baru bisa dilaksanakan 2010," kata Direktur Neraca Pengeluaran BPS Nursinah Amal Urai. Untuk penghitungan tahun dasar yang menjadi patokan harga konstan PDB, diperlukan sebuah tahun yang memiliki stabilitas baik dari segi ekonomi, sosial maupun politik. BPS berharap pada tahun 2010 tercipta stabilitas ekonomi dan moneter sehingga penghitungan akan bisa dilakukan, seperti tidak adanya krisis ekonomi dan kenaikan harga minyak. Tahun dasar dibutuhkan sebagai patokan harga konstan untuk menghilangkan aspek inflasi dan harga dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi berdasarkan PDB. Dalam PDB, aspek harga dan inflasi ditekan sehingga hanya memperhitungkan pertumbuhan volume. "Jika perhitungan harga konstan dilakukan di tahun yang tidak stabil maka angka pertumbuhan ekonomi jadi nyentrik," jelasnya. Sensus ekonomi dan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun yang sama juga akan dipakai oleh BPS dalam perhitungan harga konstan tahun 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test