KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kewajiban pembatasan aktivitas yang dimulai pada bulan Maret 2020. Meski Covid-19 melumpuhkan aktivitas fisik, di sisi lain, ini juga membuat penjualan online meningkat tajam. Menurut laporan "Tinjauan Big Data Terhadap Dampak Covid-19 2020" yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), penjualan online pada masa pandemi ini malah melonjak tajam bila dibandingkan dengan penjualan di bulan Januari 2020. Baca Juga: Penjualan online Matahari Putra Prima (MPPA) baru berkontribusi di bawah 5%
BPS catat penjualan online melonjak tajam selama pandemi corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kewajiban pembatasan aktivitas yang dimulai pada bulan Maret 2020. Meski Covid-19 melumpuhkan aktivitas fisik, di sisi lain, ini juga membuat penjualan online meningkat tajam. Menurut laporan "Tinjauan Big Data Terhadap Dampak Covid-19 2020" yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), penjualan online pada masa pandemi ini malah melonjak tajam bila dibandingkan dengan penjualan di bulan Januari 2020. Baca Juga: Penjualan online Matahari Putra Prima (MPPA) baru berkontribusi di bawah 5%