KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh mencapai Rp 3 juta per bulan. Nilai tersebut meningkat 12,22% dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan upah buruh tertinggi berada pada sektor jasa keuangan/asuransi karena mengalami pertumbuhan sebesar 25,27%. Kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan sebesar 1,58%. “Pada Agustus 2022 rata-rata upah mencapai Rp 3 juta atau meningkat 5,61% dibanding sebelum pandemi,” ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (7/11).
BPS Catat Rata-rata Upah Buruh pada Agustus 2022 Capai Rp 3 Juta, Naik 12,22%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh mencapai Rp 3 juta per bulan. Nilai tersebut meningkat 12,22% dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan upah buruh tertinggi berada pada sektor jasa keuangan/asuransi karena mengalami pertumbuhan sebesar 25,27%. Kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan sebesar 1,58%. “Pada Agustus 2022 rata-rata upah mencapai Rp 3 juta atau meningkat 5,61% dibanding sebelum pandemi,” ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (7/11).