BPS Catat Serapan Tenaga Kerja di Sektor Pengadaan Air Turun, Ini Pemicunya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan serapan tenaga kerja pada sektor pengadaan air selama bulan Agustus 2021 hingga  Agustus 2022.

Kepala BPS Margo Yuwono mencatat, selama periode tersebut penurunan tenaga kerja di sektor pengadaan air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang mencapai 50.000 orang.

Menurunnya serapan tenaga kerja tersebut terjadi karena perusahaan di bidang tersebut mengalami kerugian. Sehingga dari sisi penyerapan tenaga kerja mengalami penurunan.


Baca Juga: BPS Catat Rata-rata Upah Buruh pada Agustus 2022 Capai Rp 3 Juta, Naik 12,22%

“Turun 50.000 orang karena pada kategori penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum, perusahaan mengalami kerugian,” tutur Margo dalam Konferensi Pers, Senin (7/11).

Meski begitu, selama periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022, tercatat serapan tenaga kerja meningkat 4,25 juta orang yang terserap di berbagai sektor. Sehingga total penduduk yang bekerja sebanyak 135,40 juta orang.

Penyerapan tenaga kerja tertinggi masih pada sektor pertanian yakni 1,57 juta orang atau 28,61%.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran di Indonesia Capai 8,41 juta orang, Ini Penjelasan BPS

Kemudian disusul penyerapan tenaga kerja dari sektor perdagangan sebanyak 450.000 orang atau 19,36%. Sedangkan dari sektor industri pengolahan tercatat ada 470.000 orang atau 14,1%.

“Berdasarkan lapangan usaha yang berkontribusi terbesar adalah pertanian, perdagangan dan industri,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli