BPS catat tingkat hunian kamar hotel naik tipis pada Mei 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di sejumlah hotel pada bulan Mei 2020 hanya 14,45% dengan catatan variasi antar daerah yang sangat tinggi. BPS menekankan, TPK selama masa pandemi ini tentu sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian di beberapa kota andalan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyampaikan, jika melihat per daerahnya, peringkat terendah TPK di bulan Mei 2020 ada di Bali yang tinggal 2,07%, dan Yogyakarta 6,13% serta Gorontalo.

Baca Juga: Okupansi Dafam Hotel Management (DHM) meningkat 10% di masa PSBB transisi


“Adapun TPK di berbagai provinsi seperti Kalimantan Utara masih 27%, dan Kalimantan Timur 26%,” Ujar Suhariyanto dalam konferensi daring, Rabu (1/7).

Jika dilihat secara bulanan dan dibandingkan dengan April 2020, TPK di bulan Mei 2020 masih meningkat 1,78%. Sedangkan secara tahunan menurun 29,08% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli