KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) akan diundur. Menurut sumber Kontan.co.id, batas waktu akan diperpanjang ke 29 Mei 2020 dari yang sebelumnya akhir bulan ini atau 31 Maret 2020. Hal ini disebabkan oleh wabah Covid-19 yang sedang menyebar ke Indonesia sehingga salah satunya menyebabkan terhambatnya sosialisasi sensus, terutama secara face to face. Baca Juga: Update: 23,6 juta penduduk sudah daftarkan diri lewat sensus penduduk online
BPS dikabarkan akan undur batas waktu sensus penduduk online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) akan diundur. Menurut sumber Kontan.co.id, batas waktu akan diperpanjang ke 29 Mei 2020 dari yang sebelumnya akhir bulan ini atau 31 Maret 2020. Hal ini disebabkan oleh wabah Covid-19 yang sedang menyebar ke Indonesia sehingga salah satunya menyebabkan terhambatnya sosialisasi sensus, terutama secara face to face. Baca Juga: Update: 23,6 juta penduduk sudah daftarkan diri lewat sensus penduduk online