BPS: Hanya 48,48% Warga DKI Jakarta yang Punya Rumah Sendiri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hanya 48,48 persen warga DKI Jakarta yang memiliki tempat tinggal dengan status kepemilikan sendiri.

Potret ini tertuang dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2022. Salah satunya menyajikan data tentang perumahan dan lingkungan.

Di dalamnya juga terungkap data tentang distribusi persentase rumah tangga menurut provinsi dan status penguasaan bangunan tempat tinggal pada tahun 2021.

Merujuk publikasi tersebut, terdapat tiga kategori status kepemilikan yang masuk dalam pencacahan, yakni milik sendiri, kontrak, dan lainnya.

Status bangunan tempat tinggal milik sendiri diartikan rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.

Kemudian untuk kontrak atau sewa sudah jelas maksudnya. Namun untuk kategori lainnya tidak dijelaskan definisinya.

Baca Juga: Emiten Properti Optimistis Pasang Target Penjualan, Begini Tanggapan Apersi

Laporan tersebut juga mengungkapkan masyarakat Jakarta yang menyewa atau ngontrak rumah jumlahnya mencapai 34,63 persen dan sisanya masuk dalam kategori lainnya

Sementara itu, rumah tangga di Provinsi Jawa Tengah mencatat persentase terbanyak dengan status kepemilikan tempat tinggal milik sendiri yaitu 89,92 persen.

Di sisi lain, Sulawesi Barat hanya ada 1,41 persen rumah tangga yang status penguasaan tempat tinggalnya berupa kontrak.

Adapun secara keseluruhan di Indonesia terdapat sebanyak 81,08 persen keluarga yang status rumahnya milik sendiri.

Sedangkan rumah tangga dengan status bangunan kontrak ada 8,66 persen. Sementara sisa 10,26 persen termasuk dalam kategori lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hanya 48,48 Persen Warga Jakarta yang Punya Rumah Sendiri, Sisanya Ngontrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto