BPS: Harga Gula dan Cabai Naik Tinggi pada Pekan Pertama November



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat  komoditas gula dan cabai masih perlu menjadi perhatian sejumlah kepala daerah. Hal tersebut terjadi karena harga kedua komoditas itu melonjak di awal bulan November 2023.

Laporan BPS, kenaikan harga di gula konsumsi, cabai rawit, dan cabai merah menjadi komoditas yang paling mempengaruhi indeks perkembangan harga (IPH) pada pekan pertama November 2023.

"Tiga komoditas perlu perhatian dalam minggu pertama November yaitu caber merah, cabe rawit dan gula," kata Plt, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (6/10).


Amalia merinci, kenaikan cabai merah terjadi serentak di 335 kabupaten/lota selama sepekan. Kemudian, kenaikan cabe rawit juga terjadi di 312 kabupaten/kota dan 289 kabupaten/kota mengalami kenaikan gula pasir.

Baca Juga: Surplus Beras Tahun 2023 Diprediksi Turun Menjadi 0,28 Juta Ton

Sementara itu,  untuk harganya sendiri pada pekan pertama November ini, harga cabai merah rata-rata sudah mencapai Rp 53.908/kg. Sedangkan harga cabai rawit lebih tinggi yaitu Rp 70.272/kg.

"Gula pasir juga belum ada tanda-tanda penurunan, saat ini rata-rata Rp 16.386/kg," jelas Amalia.

Dalam catatan BPS, kenaikan gula ini menjadi kenaikan tertinggi dari periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari