KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tercatat sebesar 5,80% secara tahunan atau year on year (YoY). Atau terjadi kenaikan IHPB “Pada Oktober 2022, IHPB Umum Nasional sebesar 112,72, naik 5,80% dari IHPB Oktober 2021 yang sebesar 106,54,” tutur Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/11). Setianto mengatakan, kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 11,15%. Sementara itu, sektor pertanian naik sebesar 1,91% dan sektor Industri naik sebesar 6,63% terhadap bulan Oktober 2021.
BPS: Indeks Harga Perdagangan Besar Capai 5,80% pada Oktober 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tercatat sebesar 5,80% secara tahunan atau year on year (YoY). Atau terjadi kenaikan IHPB “Pada Oktober 2022, IHPB Umum Nasional sebesar 112,72, naik 5,80% dari IHPB Oktober 2021 yang sebesar 106,54,” tutur Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/11). Setianto mengatakan, kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 11,15%. Sementara itu, sektor pertanian naik sebesar 1,91% dan sektor Industri naik sebesar 6,63% terhadap bulan Oktober 2021.