KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2018 sebesar 3,66 atau pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2017 yakni sebesar 3,71. Jika indeks menunjukkan kecenderungan mencapai angka 5 artinya masyarakat semakin berprilaku anti korupsi, sebaliknya jika nilai semakin menunjukkan kecenderungan kea rah 0 maka masyarakat semakin permisif (membolehkan) pada tindak korupsi. IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yakni dimensi persepsi dan pengalaman. Pada tahun 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86 meningkat 0,05 poin dibandingkan indeks persepsi tahun 2017 sebesar 3,81. Untuk indeks pengalaman, pada tahun 2018 sebesar 3,57 atau turun 0,03 poin disbanding indeks pengalaman tahun 2017 yakni 3,60.
BPS: Indeks perilaku anti korupsi semakin meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2018 sebesar 3,66 atau pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2017 yakni sebesar 3,71. Jika indeks menunjukkan kecenderungan mencapai angka 5 artinya masyarakat semakin berprilaku anti korupsi, sebaliknya jika nilai semakin menunjukkan kecenderungan kea rah 0 maka masyarakat semakin permisif (membolehkan) pada tindak korupsi. IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yakni dimensi persepsi dan pengalaman. Pada tahun 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86 meningkat 0,05 poin dibandingkan indeks persepsi tahun 2017 sebesar 3,81. Untuk indeks pengalaman, pada tahun 2018 sebesar 3,57 atau turun 0,03 poin disbanding indeks pengalaman tahun 2017 yakni 3,60.